Gatot Brajamusti atau yang lebih dikenal dengan Aa Gatot meninggal dunia di usia 58 tahun. Ia sebelumnya dikenal sebagai seorang produser , aktor, dan juga ketua Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI).
Ia meninggal dunia di Rumah Sakit Pengayoman, Cipinang, Jakarta Timur jam 16.11 WIB, Minggu (8/11). Jenazah Aa Gatot sendiri dikebumikan di Sukabumi.
Dikutip dari Liputan6.com, Aa Gatot meninggal dunia karena sakit yang memang sudah lama dideritanya. Juru Bicara PARFI, Evry Joe menyebut bahwa penyebab kematian Aa Gatot bukan akibat Covid-19.
Ia meninggal dunia saat menjalani hukuman atas tindakan kriminal yang dilakukannya. Ia divonis 10 tahun penjara atas kasus narkoba. Selain juga sembilan tahun penjara atas kasus asusila.
Ia juga mendapatkan hukuman lain selama satu tahun atas kasus kepemilikan satwa langka dan senjata api ilegal.
Sebelum meninggal dunia, di dunia film, Gatot Brajamusti pernah berperan dalam beberapa film yang juga ia produseri. Beberapa film yang dibintanginya adalah Ummi Aminah (2012), Azrax Melawan Sindikat Perdagangan Wanita (2013), Sayap Kecil Garuda (2014), dan DPO (2015).
Ia merupakan Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) selama dua periode. Yaitu periode 2011-2016 dan 2016-2021.
***
Dapatkan berita menarik lain tentang dunia film hanya di menonton.id. Follow juga Twitter, Instagram, dan Facebook menonton.id untuk mendapatkan informasi terbaru tentang dunia entertainment.